POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Legalitas ijazah salah satu anggota DPRD Kaltim disoal publik.
Dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon aplikasi whatapp, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kaltim, Anwar Sanusi menuturkan dirinya baru mendengar dugaan kasus tersebut.
"Begini, saya itu kan gak tau ijazah yang disoal itu tahun berapa. Karena penting tahun berapa ijazah itu dikeluarkan," ujar Sanusi sapaannya, Rabu (15/7/2020).
Pun begitu, kegiatan mengeluarkan ijazah itu masih dilakukan dinas pendidikan yang lalu yakni, kabupaten maupun kota masing-masing.
"Jadi kalau di provinsi kami tidak tahu," jelasnya lagi.
Dirinya menegaskan, untuk ijazah ada di kabupaten kota masing-masing yang berhak menyatakan benar dan tidak.