POLITIKAL.ID - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan partainya akan menyiapkan tim bantuan hukum untuk Gubernur Papua Lukas Enembe. Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh lembaga KPK. "Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (29/9). Meski demikian AHY menegaskan pihaknya tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berlangsung saat ini. Ia mengatakan Partainya akan menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan saat ini. "Partai Demokrat sangat menghormati dan memegang teguh rule of law, termasuk mentaati asas praduga tak bersalah," tegasnya. Dia pun meminta kepada seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua, untuk tetap menjaga suasana agar kondusif. Dan menunggu hasil dari proses hukum yang tengah berjalan saat ini. "Kepada seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua, saya minta tetap tenang, dan mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Sama-sama kita jaga situasi yang kondusif di tanah Papua yang kita cintai," pungkas AHY. Diketahui KPK telah melakukan panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Kendati demikian hingga saat ini Lukas Enembe tak kunjung menghadiri panggilan tersebut dengan dalih kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. (*)