POLITIKAL.ID - Informasi dugaan kebocoran data pemilih di Indonesia yang diungkap akun Twitter @underthebreach ditanggapi oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa tugas utama pihaknya dalam pemilu dan pilkada adalah memberikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Zudan mengatakan, sejak penyerahan DP4, Dukcapil Kemendagri meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkomitmen mengelola data dengan menjaga kerahasiaan data pribadi.
Dia melanjutkan, hal itu mengapa Dukcapil Kemendagri setelah Pemilu 2014 meminta kepada KPU agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) diganti dengan tanda bintang.
"NIK dan Nomor KK tidak perlu ditampakkan agar tidak disalahgunakan untuk pendaftaran kartu prabayar dan untuk membuat KTP elektronik palsu. Perlu juga saya sampaikan bahwa tidak ada kebocoran data dari Dukcapil," tutur Zudan, Sabtu (23/5/2020).
Dia mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pusat data, log dan trafficnya. "Alhamdulillah semua tidak ada masalah," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Sindonews.com dengan judul "Respons Pemerintah Soal Data Pemilih di KPU Bocor Diretas"