Soal Parkir Elektronik, Komisi 2 DPRD Samarinda Berencana Studi Banding ke Pemda DKI Jakarta
Sabtu, 20 November 2021 7:13
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi II DPRD Samarinda berencana melakukan studi banding ke DKI Jakarta pekan depan. Kunjungan kerja itu langsung menemui anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Wakil rakyat yang membidangi pendapatan daerah itu ingin mencari informasi lebih dalam, terkait penerapan elektronik parkir atau yang disebut e-parking. "E-Parking di sana (Jakarta, red) sudah berjalan. Kami ingin tahu bagaimana teknis penerapannya," kata Anggota Komisi II, DPRD Samarinda saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (19/11/2021). Lanjut Novi sapaannya itu mengatakan, komisi II ingin mengetahui bagaimana sistem sosialisasi e-parking yang telah diterapkan di Ibu Kota Negara Indonesia tersebut. "Di Samarinda kan baru mulai diterapkan. Kami mau tahu pola-pola yang dipakai Pemda DKI Jakarta bagaimana," imbuhnya. Mengenai target kunjungan, Politisi PAN itu ingin setelah agenda kunjungan, komisi II mendapat informasi terkait pemahaman kepada masyarakat atas kebijakan penggunaan teknologi elektronik, khususnya aplikasi e-parking. "Kenapa masyarakat di sana bisa tertib dengan e-parking. Bahkan parkir pinggir jalan sudah pakai e-parking. Sementara di Samarinda untuk memahamkannya kepada warga masih sulit," ungkapnya. Sebagai informasi, transaksi e-parking saat ini tengah gencar digalakkan Pemkot Samarinda. Tujuannya yakni, mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kick Off Pilot Project E-Parking di mulai sejak awal Mei 2021 lalu. Diperkirakan pendapatan dari transaksi parkir bisa mencapai Rp 12 miliar per tahun. (Adv/*)
Berita terkait