POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu jelang pilkada serentak satu persatu mulai bermunculan.
Baru - baru ini dugaan pelanggaran kampanye pilwali Samarinda dilakukan paslon nomor urut 3, Zairin Zain - Sarwono.
Bawaslu Samarinda menerima laporan dugaan pelanggaran itu berupa bagi - bagi minyak goreng kepada masyarakat.
Kendati begitu, kordinator timses Zairin Zain - Sarwono, Mursid membantah dugaan pelanggaran tersebut.
"Tidak benar itu, setiap kami kampanye hanya membagikan brosur dan masker," ujar Mursid, Senin kemarin.
Sementara itu, Komisioner KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan, ketika terdapat indikasi dugaan pelanggaran kampanye, masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu.