Soal Pembakaran Foto AHY, Wakil Ketua Umum Demokrat Beri Tanggapan
Minggu, 6 Februari 2022 17:58
IST
POLITIKAL.ID - Simpatisan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur, Jefri R Kore (Jeriko), membakar foto sang ketua umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam aksi protes menolak acara konsolidasi partai pada Sabtu (5/2). Menanggapi hal ini Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Benny Harman menegaskan partai tidak memberika toleran terhadap perilaku sejumlah simpatisan tersebut. "Kalau foto saya diinjak-injak, dibakar makin senang saya, tetapi kalau foto ketua umum kita yang tidak punya salah apa-apa diperlakukan begitu saya rasa kita akan mengambil langkah tindakan tegas," ujar Benny di Kupang, Sabtu, 5 Februari 2022. Hal itu Benny tegaskan saat memberikan sambutan pada acara Konsolidasi Kader DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT). Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara yang demokrasi. Oleh karenanya Partai Demokrat tidak melarang simpatisan untuk melakukan unjuk rasa karena hal itu sangat menjunjung kedewasaan saat berpendapat. "Tetapi kalau kebebasan itu disalahgunakan tentu saja saya tidak setuju apalagi dipakai untuk menghina sesama," tutur Benny. Sebagai Informasi pembakaran foto AHY dilakukan dua kali. Yang pertama terjadi pada Rabu, 4 Januari 2022 dan yang kedua pada Sabtu, 5 Februari 2022 saat sedang dilaksanakan konsolidasi partai di Grand Mutiara Kupang. Benny menegaskan penistaan terhadap Demokrat adalah sebuah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak boleh dibiarkan. Benny kemudian mempertanyakan para kader Demokrat tidak memberikan reaksi atas apa yang dilakukan oleh para simpatisan tersebut. “Apabila bapak ibu sekalian diam dan tidak marah, maka harus dipertanyakan komitmen dan militansi saudara-saudara sekalian. Kecuali itu bagian dari agenda saudara-saudara lakukan,” ujarnya. Sementara itu Ketua DPD Partai Demokrat NTT Leonardus Lelo mengatakan bahwa tindakan yang pembakaran foto AHY oleh para simpatisan sudah dilaporkan ke Polda NTT. "Sudah kami laporkan dan sudah dalam proses," ujarnya. (*)
Berita terkait