Jumat, 22 November 2024

Soal Penangguhan Penahanan Dua Mahasiswa di Polresta Samarinda, DPRD Tunggu Sikap Balasan

Senin, 16 November 2020 6:44

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim berkomitmen untuk membantu pembebasan dua mahasiswa yang ditahan polisi, usai unjuk rasa omnibuslaw UU Cipta kerja yang berujung pukul mundur aparat kepada demonstran, Kamis (5/11/2020) lalu di depan pintu pagar DPRD Kaltim.

Kepada awak media, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin menjelaskan optimis dengan sikap Kapolresta yang mau mempertimbangkan penangguhan penahanan kedua demonstran yang saat ini, masih berstatus mahasiswa tingkat akhir.

"Di polres kita sudah berusaha mengirim surat penangguhan penahanan dan penjaminan, namun pertimbangan dari polres, kami diminta bersabar karena kondisi masih memanas," ujar Udin sapaannya.

Kendati begitu, komunikasi terus dilakukan. Bahkan Ketua DPW PKB Kaltim itu menyebut, penanganan pembebasan WJ dari Unmul dan FR asal Polnes melibatkan Ketua DPRD Kaltim.

"Pengajuan ini atas nama lembaga," imbuhnya. Lajut dia. "Proses pembebasannya tetap kami dorong. Karena tidak ada hal yang krusial, yang jadi dasar kuat dua mahasiswa itu berlama - lama ditahan di polres apalagi diproses hukum," bebernya.

Meskipun polisi nantinya melakukan proses penyedikan, Ketua Fraksi PKB itu berharap Kapolresta Samarinda terkait kasus ini, tidak ditindaklanjuti atau P21.

"Yang pasti DPRD sudah mengajukan penangguhan penahanan, membantu dan menjamin kedua mahasiswa. Semoga dengan pertimbangan itu, secepatnya ditanggapi Polresta Samarinda," pungkas alumnus Unmul dan mantan Ketua Cabang PMII Samarinda itu. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait