Anggota dewan, kata Masinton, bisa mendaftar untuk berbicara dengan menekan tombol di meja.
Mereka baru boleh berbicara jika diberi izin oleh pimpinan rapat.
Ia mengatakan tak mungkin Puan mematikan mik.
Sebab rapat itu tidak dipimpin oleh Puan, melainkan Azis Syamsuddin dari fraksi Golkar.
"Pimpinan DPR RI yang memimpin rapat paripurna kemarin adalah Wakil Ketua Pak Azis Syamsuddin," tuturnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja diwarnai sejumlah atraksi politik, pimpinan rapat mematikan mik anggota Fraksi Demokrat yang sedang menyampaikan pendapat.
Aksi itu terjadi saat politikus Demokrat Irwan Fecho meminta penundaan pengesahan.