POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Dampak dari wabah virus corona atau Covid-19 membuat Pilkada serentak 2020 tertunda.
Semua dana hibah dari pemerintah daerah yang dialokasi ke penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu direalokasi ke penanganan Covid-19.
Khusus Bawaslu Samarinda, untuk Pilkada 2020, mendapat hibah senilai Rp 11,5 miliar.
Dana tersebut dialokasi dalam tiga skema. Tapi Bawaslu baru menerima alokasi pertama senilai Rp 4,6 miliar dan sudah digunakan sebagian.
“Dari jumlah Rp 4,6 miliar itu, kita sudah gunakan sekitar Rp 2,3 miliar. Sisanya belum terealisasi, nanti dikembalikan tapi kami masih tunggu arahan,” ungkap Koordinator Sekretariat Bawaslu Samarinda, Danny Rachmadi saat dihubungi Politikal.Id, Kamis (9/4/2020).