Jumat, 1 November 2024

Soal Tingginya Kepuasan Kinerja Jokowi, PKS Sebut Jangan Dijadikan Alasan untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Sabtu, 26 Februari 2022 18:18

IST

POLITIKAL.ID - Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Hidayat mengatakan ada mekanisme UUD yang mengatur masa jabatan presiden. "Belakangan yang perlu dikritisi juga adalah ketika hasil survei ini dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan Pak Presiden, ini menurut saya menjadi masalah yang lain," ujarnya dalam diskusi Menakar Kinerja Pemerintah & Kepuasan Publik, Sabtu (26/2). Lebih lanjut Hidayat menjelaskan untuk memperpanjang masa jabatan presiden harus mengubah konstitusi. Hal ini telah diatur dalam Pasal 37 UUD 1945 yang membahas tentang perubahan UUD. "Karena untuk memperpanjang masa jabatan presiden baik itu periodenya periode 3, maupun tambah tahunnya, tambah 2 tahun,1 tahun atau berapa pun itu berarti harus merubah Undang-Undang Dasar," tuturnya. "Dan mengubah UUD itu tidak bisa pakai survei, merubah UUD ketentuannya sangat rijit diatur di pasal 37 ayat 1, 2, 3, 4," jelas Hidayat. Hidayat mengatakan kepuasan kinerja Presiden Jokowi dengan tuntutan memperpanjang masa jabatan presiden tak ada korelasinya. Ia juga mengatakan Masyarakat ingin pemilu digelar 2024. "Disebutkan itu bahwa ada 70 persen yang puas tetapi dari 70 persen yang puas dengan kinerja Pak Jokowi itu 61,6 persen tidak setuju diperpanjang masa jabatan sampai dengan 3 periode. Bahkan tidak setuju pemilu diundurkan tahun 2027 bahkan bila masih ada pandemi sekalipun mereka tetap berpendapat bahwa pemilu presiden diselenggarakan tahun 2024," tutur Hidayat

Diberitakan sebelumnya Sejumlah partai politik (parpol) mulai menyuarakan agar Pemilu 2024 untuk diundur. Sebelumnya PKB Mengatakan akan menemui presiden Joko Widodo meminta agar pemilu 2024 diundur satu atau dua tahun. Kini usulan yang sama juga digaungkan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Zulhas sapaan karib Zulkifli Hasan menjelaskan salah satu alasan karena situasi pandemi yang masih berlangsung dan memerlukan perhatian khusus dan kondisi perekonomian yang belum stabil. Oleh karenya pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat masih perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit. “Mempertimbangkan hal-hal tersebut, serta setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan, PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur,” kata Zulhas kepada wartawan, Jumat (25/2/2022). (*)

Tag berita:
Berita terkait