Soal Wacana Pemerintah Tetapkan Status Endemi Covid-19, BPBD Kaltim Imbau Warga Tetap Perketat Prokes
Senin, 27 Juni 2022 21:45
IST
POLITIKAL.ID - Pemerintah pusat merencanakan menetapkan status endemi Covid-19 pada 17 Agustus 2022 mendatang. Hal itu akan dilakukan jika kasus Covid-19 terus terkendali dalam dua bulan ini. Diketahui saat ini tren kasus Covid-19 di Indonesia naik perlahan terkait sub varian baru Omicron. Namun di beberapa daerah seperti salah satunya Kaltim, kasus Covid-19 terus mengalami pelandaian. Yudha Pranoto selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, mengaku optimis endemi Covid-19 bisa ditetapkan pemerintah pada Agustus mendatang. "Kita selalu berdoa akan terjadi endemi itu. Karena pada saatnya nanti, kita akan bersahabat dengan Covid-19," ujar Yudha, Minggu (26/6/2022) kemarin. Lebih lanjut, menuju endemi Covid-19, warga Bumi Mulawarman didorong terus ketat melaksanakan protokol kesehatan. Meski pada saatnya endemi sudah ditetapkan, prokes diharap terus dilaksanakan oleh masyarakat. "Sudah ada endemi pun nantinya, tidak ada salahnya kita tetap menggunakan masker," imbaunya. Pasalnya, jika kasus Covid-19 terus melonjak naik, penetapan endemi di Indonesia, akan kembali ditunda oleh pemerintah. "Bukan berarti menjelang endemi, prokes jadi kendor," paparnya. "Akhirnya nanti kasus naik, seperti sekarang tren naik terus kasus Covid-19 akhirnya endemi diundur-undur terus," pungkasnya. (ADV/Kominfo Kaltim)
Berita terkait