“Dalam mendukung Samarinda menjadi Kota Layak Anak, perlu kerja keras agar ini bukan hanya seremonial saja, tapi memang benar-bebar untuk keberlangsungan anak-anak kita," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi yang juga hadir dalam acara itu menyampaikan bahwa, acara ini sejalan dengan visi dan misi Pemkot dalam mewujudkan Samarinda sebagai kota pusat peradaban.
"Di Indonesia Kota Layak Anak sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak," kata Rusmadi saat berikan sambutan.
Ia menjelaskan dalam peraturan dijelaskan bahwa jika kebijakan KLA memiliki tujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
"Dalam mewujudkan Kota Layak Anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni Kemitraan, Dimana Pemerintah Kabupaten maupun Kota memerlukan kemitraan untuk menjamin terwujudnya Kota Layak Anak, Kemitraan harus melibatkan dari pihak swasta, tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Kota dari masing-masing departemen, Lembaga Non Pemerintah, dan terakhir adalah masyarakat sipil," pungkasnya.
(Adv/DPRD Samarinda)