Jika nantinya program tersebut bisa berlangsung, maka para anak didik di Samarinda juga harus bisa meresponnya dengan baik. Yakni dengan lebih giat belajar.
"Artinya wajib belajarnya ditingkatkan, bukan hanya 12 tahun melainkan plus perguruan tinggi," ungkapnya.
Namun, sampai saat ini belum ada peraturan ataupun UU yang mengatur program tersebut.
Subandi mengatakan, perlu diperjalas dengan detail terkait program Satu Rumah Satu Sarjana ini.
"Sampai saat ini kan belum ada peraturan dan undang undang yang mengatur itu, sebaiknya perlu diperjelas kembali. Tapi saya mendukung itu. Sudah waktunya, minimal S1," tutup Subandi.
(Advetorial)