POLITIKAL.ID - Sungai Mahakam menyimpan banyak potensi yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak terkait untuk pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno.
Ia menilai pemanfaatan Sungai Mahakam sebagai aset daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat pembuangan limbah dari proses penambangan.
“Jangan sampai itu dimanfaatkan pihak luar, tapi kita tidak dapat apa-apa dari situ,” ujarnya.
Ia kembali mengingatkan pengelolaan pandu tunda di Sungai Mahakam yang mulanya akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Melati Bhakti Satya.
Namun pembahasan pengelolaan pandu tunda itu hingga saat ini belum ada kelanjutannya di Komisi II DPRD Kaltim.
“PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mendorong perusahaan daerah pada usaha pandu tunda dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD)
Lebih dari itu, perubahan status perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas yang sudah dibahas di Komisi II juga perlu segera disahkan dalam bentuk peraturan daerah.
“Saya pikir dengan perda itu akan lebih kuat lagi,” harapnya.
Pasalnya, Politisi PDIP ini menilai pengelolaan Sungai Mahakam hingga saat ini belum optimalkan dalam meningkatkan PAD.
Jadi diharapkan dengan perubahan status perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas, PAD Kaltim akan lebih meningkat. (Advetorial)