POLITIKAL.ID - DPRD Kaltim meminta perangkat pemerintahan daerah untuk sadar hukum dan lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Paser.
Ia meminta pejabat pemerintahan mesti berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia mendorong pejabat pemerintahan untuk bekerja berdasarkan sistem yang ada.
"Semua pranata dan perangkatnya, sistemnya, sudah ada. Tinggal mengikuti sistem yang sudah ada. Tujuannya, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum," kata Samsun, Jumat (24/11/2023).
Politisi PDIP ini merasa prihatin kepada para pejabat yang seharusnya memahami aturan main penggunaan anggaran, berikut dampak hukum yang diterima jika melakukan penyelewengan.
"Pejabat pemerintahan mesti berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, DPRD Kaltim akan selalu mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi korupsi di lingkungan mereka.
"Mari kita bersama-sama menjaga Kaltim agar bersih dari korupsi," imbuhnya.
Untuk diketahui, OTT oleh KPK di Kabupaten Paser bukan pertama kali terjadi.
Sebelumnya, pada 2022 lalu, KPK juga menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, terkait dugaan suap proyek infrastruktur di kabupaten itu.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan.
Kali ini OTT dilakukan di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/11), sekitar pukul 20.45 Wita.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sedikitnya 11 orang.
Dari 11 orang tersebut, 7 di antaranya sebagai si pemberi uang.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
KPK belum memerinci nominal uang yang diamankan dari kegiatan tangkap tangan di Kaltim. (Advetorial)