POLITIKAL.ID, SAMARINDA - KPU Kukar bakal membuka tempat pemungutan suara (tps) di Rutan Polres dan Lapas 2A serta Lapas Perempuan untuk pilkada serentak, Rabu (9/10/2020) mendatang.
Hal itu dijelaskan Komisioner KPU Kukar, Divisi Data, Yuyun Nurhayati saat ditemui diruangan kerjanya, Rabu (14/10/2020).
Kepada awak media, Yuyun sapaannya menjelaskan, sebagaimana pemilu terlebih pilbup, warga khususnya Kukar memiliki hak politik atau hak pilih yang sama terlepas status apapun ketika didalam bui.
Menjadi hal yang umum dalam perhelatan pilkada, baik di rutan dan lapas setiap event pilkada selalu dilibatkan partisifasi suaranya.
"Untuk kepastian pemilihnya, kami masih menunggu hasil dpt yang akan diplenokan," ujarnya.
Ditambahkan Yuyun lagi, dibukanya kesempatan pemilih bagi warga baik di rutan polres Kukar, Tenggarong dan dua Lapas lainnya berdasarkan tambahan empat tps, dan untuk satu tps lainnya ada di kecamatan Tenggarong Seberang.
Hal ini disebutnya sesuai PKPU nomor 19 tahun 2019 dan petunjuk teknis (juknis) KPU yang menjelaskan pemilih di lapas.