Tahun 2022, Wali Kota Samarinda Lakukan Perampingan OPD
Kamis, 23 September 2021 10:47
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Hasil kajian akademisi evaluasi OPD di Pemkot Samarinda masih terus berjalan. Hasil kajian dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) itu diseminarkan dengan menghadirkan berbagai narasumber. Mulai dari praktisi, akedemisi, hingga Kemendagri. Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam sambutannya mengatakan evaluasi tersebut perlu untuk dilakukan karena tantangan pemerintahan ke depan akan semakin berat. Sehingga evaluasi kelembagaan diharapkan bisa memacu percepatan pembangunan di Kota Samarinda. “Jadi perampingan struktur organisasi nanti harus dipahami sebagai bagian dalam proses kebijakan pimpinan untuk membentuk pemerintahan yang efektif, efisien, dan lincah dalam berbagai bidang. Di antaranya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Andi Harun. Ia menarget penyederhanaan lembaga nanti sudah bisa diterapkan mulai 2022. Memang ia menyadari, efek dari perampingan tersebut pasti akan ada konsekuensi. Di antaranya efek perasaan dari para pegawai itu sendiri. Karena dari 37 OPD yang ada saat ini, pastinya akan berkurang. Sehingga imbasnya akan ada beberapa pejabat yang kehilangan jabatan. “Jadi evaluasi ini sudah kita ukur dari segi efisiensi anggaran dan efektivitasnya. Karena memang ada beberapa OPD yang harusnya tidak perlu berdiri sendiri. Bahkan ada pejabat sekelas kepala bidang yang hampir dalam satu tahun tidak punya kegiatan, tapi pemerintah harus membayarkan kewajibannya seperti tunjangan dan lain sebagainya. Ini yang menurut saya tidak efektif, sehingga kesannya menghabiskan anggaran hanya untuk pengeluaran operasional dan belanja pegawai,” urainya. Melihat kondisi ini, maka ke depan pihaknya akan melihat kinerja dan prestasi. Sehingga untuk promosi jabatan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Rusmadi akan melihat dari segi objektivitas hingga kualitas. Jadi bukan karena kedekatan emosional. “Sehingga saya pastikan jika ada yang setiap harinya dekat dengan Wali Kota maupun Wakil Wali Kota bukan jadi jaminan untuk bisa promosi kalau anda tidak ada prestasi. Jadi jangan ada lagi lobi-lobi cium tangan dan tidak boleh ada sogok serupiah pun untuk promosi jabatan. Kalau ketahuan, akan langsung saya berhentikan,” tegasnya. Ia melanjutkan, perampingan struktur organisasi ini sudah menjadi kebijakan nasional. Bahkan di lingkungan Kementerian pun menurut dia, sudah melakukan hal yang sama seperti yang baru dilakukan Pemkot Samarinda itu. Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) LAN RI, Mariman Darto mengatakan kajian akadimisi ini untuk mengevaluasi kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Samarinda ini sudah dilakukan selama empat bulan. Nantinya akan ada dua opsi yang ditawarkan kepada Wali Kota dalam melakukan perampingan tadi. Opsi pertama, secara progresif yakni, dari 37 OPD yang ada sekarang, bisa saja akan berkurang menjadi 27 OPD. Kemudian opsi kedua secara pragmatis yakni, akan tersisa menjadi 31 OPD. Tapi soal kebijakan itu, semua keputusannya ada pada hak preogratif wali kota. “Pada intinya evaluasi ini dilakukan karena ingin menyesuaikan dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang menginginkan birokrasi yang lincah dan efektif. Sehingga saat pimpinan mengambil kebijakan, alur birokrasi bisa lebih ringkas. Pastinya juga akan lebih efisien. Karena kalau hitungan kami, dari pemangkasan ini bisa menghemat biaya puluhan hingga ratusan miliar,” tuturnya. Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Samarinda, Isfihani menyebut evaluasi kelembagaan OPD ini merupakan bagian dalam penyusunan desain perangkat birokrasi di lingkungan Pemkot dalam peningkatan kinerja OPD untuk menjalankan administrasi yang efektif dan efisien. (*)
Berita terkait