POLITIKAL.ID - Ketua DPR-RI periode 2009-2014 Marzuki Alie berkelakar soal imbauan pemerintah agar bekerja dilakukan dari rumah (Work From Home/WFH) dalam akun Twitter-nya pada Rabu (6/5).
Menurut politisi senior Partai Demokrat itu, imbauan WFH tidak bisa berjalan sebab fasilitas bekerja sejumlah kantor pelayanan publik di daerah belum mendukung bekerja dari rumah.
"Imbauan kepada kepala daerah yang melaksanakan WFH, agar pelayanan publik tidak berhenti. Fakta sebenarnya, enggak bisa WFH, karena perangkat komputer masih desktop, jadi tidak bisa dibawa ke rumah, lucu tapi itulah fakta," ujar Marzuki seperti dikutip dari @marzukialie_MA.
Akibatnya, para pejabat daerah pun tak bisa menjalankan kebijakan bekerja dari rumah.
"Jangan harap ekonomi bisa jalan, kalau nunggu masuk kantor," ujar dia menandaskan.
Pada pertengahan Maret 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar, dan beribadah di rumah karena masifnya penyebaran penyakit saluran pernapasan yang disebabkan Virus Corona jenis baru (COVID-19).
Untuk mengatur kebijakan WFH itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo telah menerbitkan sejumlah surat edaran, yang meminta instansi pemerintah melakukan penyesuaian sistem kerja bagi aparatur sipil negara agar dapat bekerja dari rumah secara penuh.