POLITIKAL.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah tak mengambil kebijakan karantina wilayah (lockdown) dalam mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19). Ia mengatakan karantina wilayah adalah penghentian total seluruh aktivitas mulai dari kegiatan hingga akses transportasi umum.
"Jadi tidak dalam bentuk keputusan besar, misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang besar atau yang sering dipakai lockdown. Lockdown itu apa sih? Karena harus sama (pemahamannya)," kata Jokowi usai meninjau RS Darurat Penanganan Covid-19 Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4).
"Lockdown itu orang enggak boleh keluar rumah, transportasi berhenti, baik bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, kereta api, pesawat, kegiatan kantor, semuanya dihentikan," lanjut Jokowi.
Mantan wali kota Solo itu tak mempermasalahkan kepala daerah yang mengambil kebijakan pembatasan dengan istilah 'local lockdown'. Beberapa daerah di antaranya telah melakukan 'local lockdown' dengan membatasi akses masuk di antaranya Tegal, Tasikmalaya, dan Papua.
"Saya kira sampai saat ini belum ada yang berbeda, dan kami harap tidak ada yang beda. Bahwa ada pembatasan sosial dan lalu lintas, saya kira itu pembatasan yang wajar daerah ingin mengontrol," ujar Jokowi.
Jokowi kembali menegaskan pemerintah saat ini tak akan memilih kebijakan karantina wilayah. Ia mengaku telah mempelajari berbagai kebijakan yang diterapkan negara lain dalam menghadapi wabah covid-19.