Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Nasional

Tanggapan Sekjen Gerindra soal Penghapusan Presidential Threshold, Mengejutkan dan Menimbulkan Harapan Demokrasi

Senin, 6 Januari 2025 19:11

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani

POLITIKAL.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani turut memberikan tanggapannya terkait dengan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan penghapusan aturan presidential threshold.

Muzani menyoroyti konsistensi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab menurutnya, selama ini gugatan serupa telah banyak diajukan ke MK tetapi tidak ada yang dikabulkan hingga putusan pada Kamis (1/2) lalu.

"Tercatat lebih dari 30 kali gugatan terhadap persoalan yang sama dengan berbagai macam argumentasi dan alasan, tidak pernah mengabulkan atas gugatan itu oleh Mahkamah Konstitusi," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1).

"Mahkamah yang sama, Hakim yang sama, tidak pernah mengabulkan atas gugatan tersebut," imbuhnya.

Atas dasar itu, Muzani mengakui putusan MK soal ambang batas presidensial mengejutkan. Namun, Ia menyebut putusan ini juga menimbulkan harapan demokrasi.

"Terus terang di sisi lain ini adalah sebuah kejutan di sisi lain ini adalah sebuah harapan terhadap demokrasi," ujar dia.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait