“Kami berupaya secepatnya agar AKD dapat segera dibentuk,” ujar Ekti.
Nantinya, AKD akan mencakup komisi-komisi yang mengawasi berbagai bidang pembangunan, seperti Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah (Bamus).
Sebagai legislator asal dapil Kutai Barat-Mahakam Ulu, Ekti berharap AKD segera rampung sehingga DPRD Kaltim dapat lebih responsif dan efektif dalam menyikapi kebutuhan masyarakat serta mendorong pembangunan yang merata di Bumi Etam.
Dengan tantangan yang dihadapi, penetapan AKD diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga langkah untuk memperkuat sinergi antara dewan dan masyarakat. (adv/dprdkaltim)