Sebagai solusi atas permasalahan ini, Andi Harun mengungkapkan kebijakan baru yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Samarinda semua bantuan sosial, termasuk BLT dan sembako, akan disalurkan melalui sebuah kartu khusus bernama SSN (Social Security Number).
"Kartu ini nantinya akan digunakan oleh penerima bantuan untuk belanja di warung-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah, yang kami sebut sebagai 'Warung Kuda' di setiap kelurahan," katanya.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai pada yang membutuhkan, dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Jadi, misalnya bantuan sembako, penerima tidak bisa lagi menerima uang tunai, tetapi harus menukarkannya di warung dengan barang-barang sembako yang tepat,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa dalam waktu dua bulan ke depan, pemerintah akan menyelesaikan proses perbaikan data penerima bantuan. Dengan demikian, semua bantuan sosial akan lebih terarah dan tepat sasaran, menghindari terjadinya penyalahgunaan yang merugikan masyarakat bahwa data penerima bansos akan diperiksa secara teliti satu per satu, agar yang benar-benar membutuhkan bisa menerima bantuan.
Selain itu, Andi Harun juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Samarinda.
“Alhamdulillah, saat ini seluruh warga Kota Samarinda sudah dapat menikmati layanan BPJS Kesehatan. Kami juga terus bekerja sama dengan toko-toko dan dinas terkait untuk memastikan bahwa bantuan kesehatan ini bisa diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
(tim redaksi)