Sabtu, 23 November 2024

Tepian Mahakam Bakal Dibuka Kembali, Wakil Rakyat Minta Pemkot Samarinda Terjunkan Satpol PP

Selasa, 16 November 2021 5:27

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kawasan tepian mahakam Samarinda bakal dibuka kembali pada tanggal 20 November 2021 mendatang. Setali tiga uang, tentunya kawasan tersebut juga bakal dihampiri para Pedagang Kaki Lima (PKL) terlebih yang sebelumnya menjajakan makanan dan minuman. Untuk itu, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, meminta Pemkot Samarinda benar-benar mengelola kawasan Tepian Mahakam agar wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu dapat tertata rapi dan tidak terlihat kumuh. "Kami tidak ada niatan menutup rejeki orang lain. Harapan kami apa yang sudah disiapkan pemerintah kota, bisa dipelihara," kata Laila sapaanya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/11/2021). Upaya Pemkot Samarinda untuk kembali menghidupkan kawasan Jalan Gajah Mada segmen tepian itu turut dibantu pihak Bankaltimtara, dengan memberikan 27 rombong, 33 meja, dan 132 kursi. Hal itu agar aktivitas pedagang kian tertib dan rapi lagi ke depan. Dikatakan politisi PPP itu, dengan adanya fasilitas tersebut diharapkan para pedagang yang telah diizinkan berjualan tak lagi menambah rombong-rombong baru diluar dari jumlah yang telah ditetapkan Pemkot Samarinda. "Setelah berjualan disimpan di tempat yang tidak terlihat oleh masyarakat. Intinya, saat waktu siang bisa rapi, dan malamnya silahkan berjualan," imbuhnya. Dengan demikian, Laila menyebutkan hal itu bisa dinikmati masyarakat sekaligus menjadi sumber peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda, utamanya dalam hal parkir. Wakil rakyat dapil Samarinda Seberang dan sekitarnya itu menegaskan, jika nantinya diterapkan pungutan retribusi parkir di kawasan Tepian Mahakam, maka bentuk pengelolaannya sebaiknya langsung di bawah Pemkot Samarinda. Hal itu guna menghindari kebocoran PAD dengan adanya pungli-pungli oknum tak bertanggung jawab. "Kalau ingin berkerjasama dengan pihak ketiga, harus jelas dari sisi pembagiannya. Jangan sampai keduluan pungli oknum-oknum yang mencari kesempatan. Preman-preman kan, biasanya begitu," tutur Laila. Wakil rakyat dua periode itu meimbau agar pengawasan terus dilakukan Pemkot Samarinda secara berkelanjutan. Selain karena Kota Tepian yang masih menyandang PPKM level II, juga sebagai satu langkah pengamanan dari gangguan preman, anak jalanan (Anjal) dan gelandangan dan pengemis (Gepeng). Akan hal tersebut, lanjut Laila. Diperlukan adanya pos penjagaan yang diisi petugas Satpol PP Samarinda selama kawasan kuliner Tepian Mahakam itu beroperasi. "Jadi, apabila ada gangguan itu minimal sudah ada Satpol PP yang mengawasi. Penjagaan bisa dilakukan bergantian," pungkasnya. (Adv/*)
Tag berita:
Berita terkait