POLITIKAL.ID - Calon presiden nomor urut satu, Anies Rasyid Baswedan mengatakan seorang pejabat negara seharusnya bersikap netral dan tidak menunjukkan dukungan secara terang-terangan kepada paslon tertentu di pilpres 2024.
Hal ini Ia tunjukkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didepan pubik.
Menurut Anies, Presiden Jokowi seharusnya memberi sanksi kepada Erick karena melanggar netralitas pejabat negara.
"Kalau ada pelanggaran, seharusnya diberi sanksi. Kalau tidak diberi sanksi berarti diperbolehkan. Sesederhana itu," kata Anies usai kampanye akbar di Gelanggang Olahraga (GOR) Parung, Kabupaten Bogor, Senin (22/1/2024).
Menurut dia, jika pejabat memang harus netral dan ada yang tidak netral maka wajib dikasih sanksi.
"Kita tunggu sanksinya, umumkan sanksinya. Tunjukkan kepada rakyat bahwa kita tegas," ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mempertanyakan aksi para menteri yang tidak menaati perintah Presiden Jokowi.