Jumat, 22 November 2024

Terima Surat Persetujuan Gugus Tugas Covid-19 Pusat, DKPP Sebut Pilkada Dilaksanakan 9 Desember 2020

Rabu, 27 Mei 2020 23:43

Ketua DKPP Muhammad mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 atau di tengah pandemi Corona. Foto/SINDOphoto

POLITIKAL.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 atau di tengah pandemi Corona. Hal ini terungkap dalam rapat virtual Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami juga sudah menerima tembusan surat dari Ketua Gugus Tugas COVID-19 tingkat pusat, ada optimisme di situ, bahwa pelaksanaan Pilkada Desember 2020. Itu silahkan dilaksanakan dengan secara ketat, dengan standard protokol COVID-19,” ujar Ketua DKPP Muhammad dalam rapat virtual, Rabu (27/5/2020).

Karena itu, lanjut Muhammad, pihaknya mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Karena, semua stakeholder percaya bahwa pilkada itu bisa terselenggara dengan baik.

“Jadi bismillah kita jalan agar pilkada digelar 2020. Karena kepercayaan pemerintah, Kemendagri dan Komisi II. Tinggal KPU sebagai pelaksana,” ucap mantan Ketua Bawaslu itu.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan bahwa apa yang disampaikan DKPP menjadi sebuah informasi kepada peserta rapat bahwa Gugus Tugas COVID-19 mendukung pelaksanaan pilkada pada 9 Desember mendatang dengan beberapa poin saran dan masukan.

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 sudah membalas dari KPU tanggal 27 Mei yang isinya kurang lebih di poin 3 itu memberikan saran, masukan serta dukungan untuk tetap menggelar Pilkada 2020 sesuai Perppu,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "DKPP Sebut Gugus Tugas COVID-19 Dukung Pilkada 9 Desember 2020"

Tag berita:
Berita terkait