"Pembahasannya masih lama," kata Supratman.
Rapat dengan Pemerintah
Politikus Gerindra itu mengatakan, untuk membahas Omnibus Law Cipta Kerja ini juga butuh waktu untuk rapat kerja dengan pihak pemerintah.
"Pembahasannya sendiri masih akan menunggu raker dengan pemerintah," kata Supratman.
Sebelumnya, DPR RI menyepakati pembahasan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk diserahkan ke Badan Legislasi DPR. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Surat R06/Pres/202/2020 tanggal 7 Februari 2020 berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam Rapat Konsultasi pengganti Bamus pada tanggal 1 April 2020 dan telah disepakati untuk dilanjutkan ke tingkat badan legislasi," ucap Azis, Kamis (1/4/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di liputan6.com dengan judul "Baleg Akan Gelar Uji Publik Omnibus Law Cipta Kerja"