Minggu, 24 November 2024

Tiga Cara Petugas Lakukan Verfak Paslon Perseorangan di Pilkada Samarinda

Rabu, 1 Juli 2020 0:35

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat/ IST

POLITIKAL.ID - Sejak Senin (29/6/2020), verifikasi faktual pasangan calon Walikota jalur perseorangan pasangan calon Walikota jalur perseorangan telah dilakukan KPU Kota Samarinda.

Verifikasi faktual itu tetap akan dilakukan sampai tanggal 12 Juli mendatang. 

KPU bersama PPK, PPS melakukan pengecekan dukungan langsung ke warga yang telah mengumpulkan KTP dukungan.

Nantinya KPU akan menilai apakah dukungan tersebut memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Jika KTP warga yang dikumpulkan TMS maka akan berpengaruh terhadap jumlah dukungan calon perseorangan tersebut. 

"Jika jumlah dukungan di bawah 43.977 orang,maka calon melakukan revisi," ucap Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, Selasa (30/6/2020).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait