POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Penasihat hukum (Ph) pelatih saksi paslon Andi Harun - Rusmadi, Senin ( 7/12/2020) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Samarinda, Jalan Arjuna, Samarinda Kota.
Asran Siri mengatakan kedatangannya pada pukul 10.30 WITA itu untuk mengadukan pelanggaran pemilu atas pelatih saksi, Rusmawati saat tengah mentunaikan kewajiban kepada para saksi paslon nomor 2, Andi Harun - Rusmadi di Gang 9, RT 7, Jalan Musa Salim.
"Kami melaporkan adanya pelanggaran pemilu," kata Asran seusai melaporkan.
Lebih lanjut kata pria berkacamata itu, adapun pelanggaran pidana dalam peristiwa lima orang tak dikenal mendobrak pintu dan mengintrogasi secara berlebihan serta mengakui adanya politik uang.
Padahal kliennya itu disebutnya sama sekali tak melakukan praktik money politic.
"Ada unsur pidana disitu, saksi kami tangannya ditarik paksa keluar, mengikuti kemauan kelima orang itu yang rencana akan diperiksa, hingga sempat cidera ringan" imbuhnya.
Ditambahnya lagi, bukti satu foto pelaku dijadikan petunjuk awal bagi penyelidik Bawaslu sebagai leading sektor pengawasan pemilu.
"Kami juga menyerahkan foto dan video saat peristiwa itu terjadi yang kami dapat dari medsos," tambahnya.
Seperti diketahui, video beredar luas di jagad maya yakni FB dan japri grub whatapp.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menjelaskan telah menerima laporan dari penasihat hukum.
Selain itu saksi juga telah dimintai keterangan terkait kejadian beberapa waktu lalu di Kecamatan Samarinda Ilir tersebut.
"Pastinya kita tindak lanjuti," terang Muin sapaannya.
Lebih lanjut kata dia lagi, hasil penyelidikan dugaan pelanggaran pemilu akan diproses lebih lanjut.
"Setelah kami mendapat keterangan, lanjut kami akan plenokan," jelasnya. (*/redaksi01)
Tim Kuasa Hukum Andi Harun - Rusmadi Bantu Aparat Cari Pelaku Diduga Intimidasi
Senin, 7 Desember 2020 0:1
IST
Berita terkait