Jumat, 22 November 2024

Timses Zairin Zain Sebut Bakal Dorong KONI Tandingan

Selasa, 25 Januari 2022 23:44

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ketua Tim Pemenangan Agus Hari Kusuma bakal membentuk KONI Kaltim tandingan jika Zairin Zain kalah dalam pemilihan ketua. Hal itu dikonfirmasi saat diwawancarai awak media di Media Center Dinas Sosial, Selasa (25/1/2022). "Ya tim dukungan kami akan lakukan KONI tandingan, bisa saja," katanya. Lanjut dia mengatakan. "SKnya kita minta ke KONI, kalau tidak dikasih ya kita tidak pakai SK. Keinginan kita sama untuk membina olahraga. Kan pengajuannya lewat pemerintah juga," sambungnya. AHK sapaannya yang juga Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim itu menjelaskan, pihaknya menginginkan demokrasi dalam pemilihan ketua KONI Kaltim mendatang. Tidak harus mutlak syarat 30 persen untuk menjadi bakal calon. Menurutnya syarat tersebut tidak ada dalam aturan internal organisasi itu dan meniadakan persaingan yang demokratis. "Sebenernya kita ingin ada demokrasi," ungkapnya. "Jadi tidak mutlak bahwa syarat ini harus begitu, harus 30 persen, karena nanti akhirnya bisa tidak ada musuhnya bersaing," sambungnya lagi. AHK menegaskan kembali, kalau sudah tidak ada yang bersaing, itu berarti kepengurusan KONI akan dilaksanakan orang yang sama. Saat disinggung terkait apa saja upaya yang dilakukan untuk mengantarkan Zairin Zain, sosok yang diunggulkannya menduduki kursi ketua KONI Kaltim. AHK mengklaim bahwa timnya sudah mengantongi 30 persen dukungan dari total Cabang olahraga (Cabor) di Kaltim. "Untuk 30℅ itu kita sudah ada dari cabor. Untuk Kab/Kota ada 3. Datanya bisa kalian cek ke sekretariat kami," bebernya. Namun demikian, menurut AHK sejak dahulu syarat 30 persen itu tidak ada. Jika tetap dilanjutkan, pihaknya akan membatah dengan beradu argumentasi. "Setelah Musprov nanti, baru kita akan berargumentasi, apakah betul syarat 30℅ itu berdasarkan ad/art. Kalau tidak berdasarkan ad/art tentunya itu bisa kita anulir," jelasnya. Tidak sampai disitu, AHK juga akan membawa persoalan ini kepada KONI Pusat sebagai upaya memastikan apakah syarat tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. "Kalau tidak sesuai aturan ya kami tidak akan melakukan, tapi kalau sesuai ya monggo aja," tandasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait