Tinggal Menunggu Waktu, Pemerintah Akan Cairkan Anggaran KPU untuk Tahapan Pemilu 2024
Kamis, 4 Agustus 2022 15:25
IST
POLITIKAL.ID - Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tahapan Pemilu 2024 pada tahun 2022 dipastikan akan dicairkan pemerintah. Hal ini dikatakan Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro. "Pasti (dipenuhi) yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu. Jadi enggak ada masalah. Pasti diselesaikan," kata Juri di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). Lebih lanjut ia mengatakan pencairan anggaran pemilu 2024 tinggal menunggu waktu. Sebab anggaran tersebut telah disepakati pemerintah dengan DPR. "Besarannya berapa kan sudah ada kesepakatan KPU, DPR dan Pemerintah. Itukan sesuatu yang sifatnya dinamis. Yang penting seluruh tahapan jalan dan anggarannya ada," punkasnya. Ie menegaskan pemerintah mendukung penug KPU dalam pelaksanaan tahapa pemilu 2024 mendatang. "Soal dukungan pemerintah kepada KPU enggak usah ditanya. Sebetulnya pemerintah punya kewajiban membiayai seluruh pelaksanaan pemilu," ujar Juri. Sebagaian diketahui, berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR, anggaran pemilu 2024 sebesar Rp8,06 triliun. Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun. Selanjutnya, pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU yang disetujui baru sebesar Rp 1,24 triliun. Dengan penambahan tersebut, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun. (*)
Berita terkait