POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang kampanye terbuka Pilkada 2020.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak ingin ada kampanye terbuka dengan mengundang penyanyi dangdut dan melibatkan banyak orang di satu lokasi saat Pilkada Serentak 2020.
Hal itu menurutnya berpotensi terjadi penularan virus corona (Covid-19)
"Jadi gaya-gaya seperti buka panggung, joget-joget bawa penyanyi dangdut, segala macam, sambil nyawer-nyawer itu kemungkinan besar enggak ada," kata Tito saat menggelar rapat kerja di Bengkulu yang diakses dalam kanal Youtube Kemendagri, Jumat (7/8).
Tito melarang para kandidat calon kepala daerah untuk menghadirkan massa dengan jumlah lebih dari 50 orang saat gelaran kampanye rapat umum dalam Pilkada serentak tahun 2020.
Tito juga meminta kepada para pengawas pemilu untuk mengawasi dan menindak hal tersebut bila bertentangan dengan regulasi yang ditetapkan KPU.
"Saya minta, tolong siap-siap rekan-rekan yang mau jadi kontestan dan bawaslu dari Gakkumdu tegakkan sesuaikan dengan peraturan KPU," kata Tito.
Ia mengancam para kandidat kepala daerah yang membiarkan pendukungnya melakukan hal tersebut akan dikenakan sanksi berupa didiskualifikasi.