Berdasarkan semua yang telah kami pelajari, kami memutuskan bahwa penggunaan istilah 'Islamophobia' oleh kami adalah cacat."
Hamline tidak secara langsung menanggapi gugatan tersebut.
Rencananya untuk mengadakan dua percakapan publik dalam beberapa bulan mendatang, satu tentang kebebasan akademik dan perawatan siswa serta satu lagi tentang kebebasan akademik dan agama.
Markas besar Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) nasional juga telah mempertimbangkan masalah ini.
Mereka menggarisbawahi antara menunjukkan penggambaran Nabi Muhammad untuk tujuan akademis dan bukan dalam konteks lalai atau jahat.
"Berdasarkan apa yang kami ketahui sampai saat ini, kami tidak melihat bukti bahwa mantan Ajun Profesor Universitas Hamline Erika Lopez Prater bertindak dengan niat Islamofobia atau terlibat dalam perilaku yang memenuhi definisi kami tentang Islamofobia," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis pekan lalu.
(Redaksi)