POLITIKAL.ID - Babak baru kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor Universitas Pancasila berinisial E terhadap bawahannya, RZ.
Setelah E tak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya Senin kemarin, kini Universitas Pancasila resmi menonaktifkan E dari jabatannya sebagai rektor.
Pemecatan E dari jabatan rektor, dikonfirmasi Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio.
"Menonaktifkan (ETH) sampai berakhirnya masa bakti rektor pada tanggal 14 Maret 2024," kata Yoga dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa delapan orang saksi.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan RZ ke ke Polda Metro Jaya.
"Di LP saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban RZ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/2/2024).
Namun untuk laporan dari korban inisial DF, polisi belum menindaklanjuti.