Minggu, 24 November 2024

Berita Nasional

Universitas Pancasila Nonaktifkan Rektor E Buntut Dugaan Pelecehan terhadap Bawahan

Selasa, 27 Februari 2024 16:28

ILUSTRASI - Pelecehan seksual oleh rektor.

POLITIKAL.ID - Babak baru kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor Universitas Pancasila berinisial E terhadap bawahannya, RZ.

Setelah E tak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya Senin kemarin, kini Universitas Pancasila resmi menonaktifkan E dari jabatannya sebagai rektor.

Pemecatan E dari jabatan rektor, dikonfirmasi Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio.

"Menonaktifkan (ETH) sampai berakhirnya masa bakti rektor pada tanggal 14 Maret 2024," kata Yoga dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa delapan orang saksi. 
Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan RZ ke ke Polda Metro Jaya.

"Di LP saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban RZ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/2/2024).

Namun untuk laporan dari korban inisial DF, polisi belum menindaklanjuti.

Korban sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri, namun dalam perjalanannya kasus itu ke Polda Metro Jaya.

"Satu nanti kita update lagi," ujar Ade.

E Membantah

Rektor Universitas Pancasila E sebelumnya telah membantah kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya.

Melalui pengacaranya, Raden Nanda Setiawan, E menganggap laporan soal kasus pelecehan seksual itu tidak mendasar.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 25 Februari 2024.

Raden menjelaskan, setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian.

Tetapi, ia memperingatkan ada ancaman hukuman bagi siapa saja yang membuat laporan mengada-ada.

"Kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," ungkap Raden.

Raden menyebut, laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan dua orang korban terhadap kliennya terlalu janggal.

Mengingat laporan dugaan pelecehan seksual itu dibuat saat proses pemilihan rektor baru di Universitas Pancasila.

(REDAKSI)

Tag berita:
Berita terkait