Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menyebutkan ada beberapa komponen direct dan indirect cost yang bisa ditekan sehingga BPIH bisa berkurang sedikit.
Untuk faktor biaya penerbangan, Hilman menyebut yang belum bisa diturunkan dan masih dinegosiasikan dengan maskapai.
"Bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini untuk direct dan indirect cost usulan per jemaah yang sebelumnya masih Rp 98,8 juta kemudian menjadi Rp 96,4 juta, yaitu berkurang Rp 2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman.
Seperti biaya akomodasi yang semula Rp 24,3 juta bisa berkurang menjadi Rp 23,3 juta, lalu konsumsi awalnya Rp 7,8 juta menjadi Rp 5,8 juta, dan transportasi dari Rp 4,7 juta menjadi Rp 4,6 juta.
Sementara untuk indirect cost yang termasuk biaya penyelenggaraan ibadah haji dalam negeri, Hilman menyebut ada komponen yang masih bisa turun, seperti pelayanan di Embarkasi atau Debarkasi senilai Rp 39,2 ribu.
(Redaksi)