Wacana Konversi Mobil Dinas Bertenaga Listrik, Ananda Emira Moeis Pinta Bangun Penunjuang Mobil Listrik di Kaltim
Kamis, 29 September 2022 19:15
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Presiden Joko Widodo, menetapkan keputusan ke kementrian termasuk daerah jajarannya untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Aturan tersebut dituang pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tentunya hal tersebut juga berlaku di pemerintahan daerah yaitu Pemerintahan provinsi (Pemprov) Kaltim dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Keputusan tersebut disetujui Ananda Emira Moeis, Anggota DPRD Kaltim. Dirinya menilai, penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu persiapan Indonesia menyambut era elektrifikasi. "Konversi ke mobil listrik emisi karbon bisa berkurang, tentu sangat bagus dan kita dukung," kata Ananda Moeis, Kamis (29/9/2022). Pemprov Kaltim didorong melakukan persiapan membangun fasilitas penunjang penggunaan mobil listrik. "Kita dorong Pemprov Kaltim juga menyiapkan bakal hadirnya mobil listrik ini," jelasnya. "Saya yakin anak bangsa punya kemampuan tidak kalah dengan bangsa lain. Masyarakat harus bisa menghargai produk sendiri dalam negeri," tegasnya. Sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memberikan pendapatnya mendukung sepenuhnya kebijakan presiden untuk menggunakan mobil dinas yang bertenaga listrik. "Kita dukung dong, harus itu" ucapnya pada awak media. Namun, Hadi juga menjelaskan pemerintah harus melakukan pendataan terhada kendaraan-kenadaraan dinas yang ada saat ini. "Ya agar tidak mubazir, jangan sampai tidak termanfaatkan secara baik, hanya gara-gara dikonversi ke mobil listrik, "tegasnya. Orang nomor dua di Bumi etam ini juga mengakui belum ada pembahasan secara spesifik terhadap rencana peralihan kendaraan dinas milik pemerintah. Khususnya, pembahasan terkait berapa banyak kendaraan yang dimiliki pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) yang akan diganti ke mobil listrik. Termasuk pembahasan pengadaan tentang anggaran yang diperlukan untuk pengadaan atau pembelian kendaraan listrik tersebut. Juga penyediaan dan pembangunan fasilitas pendukungnya. "yang pasti itu secara gradual ya, secara bertahap lah dilakukan pemerintah," pungkasnya.(Advetorial)
Berita terkait