Sabtu, 23 November 2024

Wait and See DPRD dan Timsel Terkait Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Komisioner KPID Kaltim

Kamis, 9 Desember 2021 21:30

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kaltim telah mengumumkan hasil fit and proper test pada tanggal 7 Desember 2021 kemarin. Dari 21 calon, ada 14 orang yang ditetapkan yakni, tujuh calon yang dinyatakan lulus dan tujuh lainnya lulus namun sebagai cadangan. Berdasarkan surat bernomor 04/UKK-KPID/SET-DPRD/XIV 2021 yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. Berikut ini nama-nama yang dinyatakan lulus menjadi Anggota KPID Provinsi Kaltim periode 2022-2025 yakni, 1. Ali Yamin Ishak, S.Sos, 2. Irwansyah, S.Pd, 3 Adji Novita Wida Vantina, S.Sos, 4. Dedy Pratarma, S.Ikom, M.Sos, 5. Tri Heriyanto, S.Ag, 6. Hajaturamsyah, S.Hut dan 7. Hendro Prasetyo, S.Sos. Sementara nama-nama yang dinyatakan sebagai cadangan calon Anggota KPID Provinsi Kaltim yakni, Sabir Ibrahim SH, MH., CLA, 2. Muhammad Isnaini, S.Hut 3. Devi Alamsyah, S.IP, 4. DR Silviana Purwanti, M.Si, 5. Dr Aji Eka Qamara YDH, S.Sn, M.Si 6. Bawon Kuatno. S. Kom, 7. Mohamad Syarifuddin, S Hut. "Nama - nama calon yang lulus itu berdasarkan rangkingisasi nilai tertinggi dari proses tahapan pengujian," kata Jahiddin dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (9/12/2021). Lanjut Jahiddin menambahkan, dalam proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilakukan secara objektif dari sembilan penguji. Bahkan disebutkan keputusan ini tidak dapat diganggu gugat. "Tidak ada yang kami (komisi I, red) tutup - tutupi," imbuhnya. Selanjutnya, kata politisi PKB itu mengatakan dokumen hasil tersebut menjadi pegangan bagi tim seleksi (timsel). Dalam proses lanjutan kedepan, 7 orang calon komisioner yang lulus tersebut akan dikukuhkan dan dilantik Gubernur Kaltim, bersamaan dengan selesainya masa bakti komisioner sebelumnya melalui serah terima tugas, yang jatuh pada tanggal 27 Januari 2022. Kendati begitu, Jahiddin menyebut masih membaca konstalasi politik suksesi lembaga penyiaran Kaltim tersebut. Pasalnya, keluarnya putusan 14 nama calon komisioner itu mendapat intervensi sengit dari dua oknum pimpinan dewan. "Kami masih lihat situasi. Kemungkinan tanggal 27 Januari bulan depan sertijab bisa dilakukan berdasarkan masa bakti komisioner sebelumnya," tegasnya. Sedangkan dokumen hasil uji fit and proper test tersebut selanjutnya kata Jahiddin dikembalikan tim seleksi untuk memdapat persetujuan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor. "Dokumen itu nanti dipegang panitia. Dikirim hasilnya untuk diSK kan gubernur," terangnya. Sementara terpisah, Ketua Timsel calon KPID periode mendatang, H.M Faisal mengatakan tugasnya telah selesai ketika menyerahkan 21 nama calon kepada Komisi I DPRD Kaltim. "Sesuai peraturan KPI, tugas kami sampai mengantar 21 calon saja, selebihnya bukan ranah timsel lagi," terangnya. Kendati begitu, pelantikan dalam waktu dekat akan dilakukan Gubernur Kaltim, setelah surat putusan resmi dikeluarkan wakil rakyat yang berwenang terkait hasil ujian calon komisioner. Sebab kata dia secara resmi, hasil pengumuman uji dari komisi I belum ia terima. "Secara resmi hasil uji kelayakan dan kepatutan dari DPRD belum saya terima," tutur Kadiskominfo Kaltim tersebut. (*)
Tag berita:
Berita terkait