Sabtu, 21 September 2024

Wakil DPRD Samarinda Harap Pemkot Dukung Pengembangan Para Pembaca Alquran

Senin, 30 Mei 2022 16:38

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Gelaran Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-43 di Kalimantan Timur (Kaltim) 2022 telah usai. Namun, terdapat beberapa catatan penting yang patut diperbaiki untuk menyambut gelaran MTQ di tahun yang akan datang. Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi mengatakan, untuk menciptakan dan meningkatkan kemampuan para Qori' dan Qori'ah diperlukan dukungan alokasi anggaran khusus yang memadai dari pemerintah. "Tentu ini akan menjadi catatan bagi Kota Samarinda jika ingin berprestasi ke depannya harus didukung dengan hal-hal yang bisa mewujudkan itu semua, salah satunya adalah anggaran di bidang tersebut," kata Subandi, Senin (30/5/2022). Diketahui, kontingen Samarinda hanya berhasil menduduki peringkat ke 2 pada ajang MTQ ke-43 Kaltim yang dihelat sejak 23-27 Mei yang lalu. Peringkat pertama diraih kontingen Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Politisi PKS itu menambahkan, alokasi anggaran bisa dipergunakan untuk meningkatkan seluruh sarana dan prasarana para Qori' dan Qori'ah untuk meningkatkan kompetensi. "Alokasi anggaran itu nantinya bisa digunakan untuk penggajihan guru. Serta memenuhi sarana dan prasarana," ungkapnya. Penyaluran anggaran khusus diperlukan untuk menunjang persiapan di luar pendidikan sekolah yang tentu memiliki banyak keterbatasan fasilitas dan waktu. "Karena pendidikan seperti ini bentuknya non-formal dan sangat terbatas di sekolah-sekolah. Oleh sebab itu perlu adanya support anggaran yang selama ini belum ada alokasi khusus untuk itu," jelasnya. Dengan permasalahan demikian, maka bukan tanpa alasan Subandi meminta adanya alokasi anggaran khusus yang bisa disalurkan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan generasi muda di bidang agama. Pernyataan itu pun berbanding lurus dengan yang diucapkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menutup acara MTQ ke-43. "Pembinaan harus kita tingkatkan hingga ke kecamatan dan hal itu perlu dukungan penuh dari pemerintah kota maupun provinsi," ucapnya. (*/Adv)
Tag berita:
Berita terkait