Jumat, 20 September 2024

Warga Samarinda Dapat Jatah Sebanyak 3800 Sertifikat Tanah, Komisi I DPRD Beri Respon Positif

Jumat, 26 November 2021 23:25

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sejumlah 48.000 sertifikat hak milik atas tanah warga telah diserahkan secara simbolis oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Samarinda mendapat jatah sebanyak 3800 sertifikat. Sertifikat tersebut nantinya akan dibagikan ke warga melalui pihak kecamatan. Program yang diluncurkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ini mendapat respon positif dari anggota Komisi I DPRD Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Afif sapaan akrabnya, menyebut bahwa sertifikasi tanah yang berkekuatan hukum tetap telah menjadi cita-cita masyarakat. "Akhirnya terealisasikan dari Kementerian ATR/BPN dan sekarang sudah ada dengan pemerintah kota. Tinggal diberikan kepada warga," tuturnya, Sabtu (27/11/2021). Ia menambahkan dengan adanya program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini tentu dapat mendorong sistem kerja yang efektif dan efisien. Selain itu juga dapat menekan upaya-upaya pungutan liar yang kerap dibebankan kepada masyarakat. "Setidaknya ini akan mengurangi praktik mafia tanah yang sekarang lagi disoroti." ujarnya. Politisi Fraksi Gerindra itu, tak lupa mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menegakkan fungsi-fungsi aturan yang berlaku. "Masyarakat juga harus sadar kalau gak mungkin ada pungli kalau mereka sendiri gak ingin terlibat. Pemerintah kota sudah memberi jaminan, jadi perlu lebih percaya dengan sistem yang dibuat oleh pemerintah," pungkas Afif (advertorial)
Tag berita:
Berita terkait