Indonesia sebagai salah satu negara terdampak juga harus mencari solusi atas permasalahan ekonomi ini.
Menurut Firman, regulasi di sektor ekonomi khusunya untuk mendatangkan investasi dan membuka lapangan kerja adalah sebuah kebutuhan mendesak agar Indonesia tidak terpuruk dalam persoalan ekonomi yang berkelanjutan pascapandemi.
Oleh karena itu, Firman yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan agar pembahasan RUU Cipta Kerja bisa selesai dibahas tepat waktu.
"Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja sehingga ketika pandemi ini berakhir kita sudah siap dan ekonomi juga pulih kondisinya," ucap Firman. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Selamatkan Indonesia dari Jurang Resesi"