Senin, 29 April 2024

Istri Serang Jokowi di Media Sosial, Anggota TNI AD Ditahan

Selasa, 19 Mei 2020 17:44

KSAD Jenderal Andika Perkasa. (dok. TNI AD)

"Semoga Allah mengampuni dosa2mu pakde," tulis akun Ajeng Larasati.

Ajeng kemudian membalas komentar dari salah satu akun yang menanyakan soal konser itu. Ia menyoroti soal konser yang tidak memperhatikan anjuran jaga jarak di tengah pandemi Corona ini.

"Sedih ya bu Mona Va.. punya pemimpin yg plin plan gitu.. Ntah mau di bawa k mn bangsa ini," ucap Ajeng dalam kolom komentar posting-annya.

Sebelumnya, anggota TNI Rindam Jaya yang berada di bawah komando Kodam Jaya, Sersan Mayor T, dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan ringan selama 14 hari lantaran istrinya, SD, menghina pemerintah di media sosial. SD juga dilaporkan ke pihak kepolisian karena melakukan penghinaan.

T ditahan lantaran tidak bisa menjalankan perintah kedinasan terkait penggunaan media sosial. Dalam hal ini, T tidak dianggap tidak dapat membina istrinya terkait penggunaan media sosial, di mana ada aturan soal ini di instansi TNI. SD yang posting-annya di Facebook itu menjadi viral, terbukti telah menyalahgunakan media sosial.

Adapun SD membuat posting-an di akun Facebooknya, Suswati DIY. Dalam komentar, dia menuliskan kata-kata dalam bahasa Jawa 'mugo rezim ndang tumbang sblm akhir tahun 2020' yang artinya 'semoga rezim segera tumbang sebelum akhir tahun 2020'.

Seorang teman SD mengingatkan lewat kolom komentar terkait pekerjaan sang suami yang mendapat gaji dari pemerintah. SD balas berkomentar dengan kalimat 'sing gaji TNI bkn negoro ning rakyat, duite seko rakyat' yang artinya 'yang menggaji TNI bukan negara tapi rakyat, uangnya dari rakyat'. Saat ini akun SD di Facebook sudah tidak bisa ditemukan. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul "Lagi, Anggota TNI AD Ditahan karena Istri 'Serang' Jokowi: Kali Ini Serda K"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait