POLITIKAL.ID - Jabatan Komisaris Independen PT Pertamina Patra Niaga diisi oleh Istri Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Muhammad Arief Rosyid Hasan, Siti Zahra Aghnia.
TKN Fanta diketahui termasuk tim kampanye pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan informasi tersebut melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 22 Februari 2024.
“Betul, beliau menjadi Komisaris Independen di Pertamina Patra Niaga,” kata Irto.
Lantas, berapa gaji yang akan diterima Siti Zahra nantinya? Simak informasinya berikut di bawah ini.
Gaji Komisaris Independen Pertamina Patra Niaga
Berdasarkan Laporan Tahunan PT Pertamina Patra Niaga Tahun 2022, komponen remunerasi atau penghasilan Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem atau insentif kinerja. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-13/MBU/09/2021.
Perhitungan honorarium Komisaris Utama sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama. Sedangkan perhitungan honorarium Komisaris sebesar 90 persen dari honorarium Komisaris Utama yang diberikan setiap bulan.