Senin, 25 November 2024

Isu Kesetaraan Gender Mesti Jadi Perhatian Pemerintah Kota Samarinda

Rabu, 20 April 2022 16:29

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di ruang publik disebut – sebut masih terjadi. Sekitar 5.300 Kepala Keluarga (KK) diisi perempuan turut perlu menjadi perhatian Pemkot Samarinda. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan pemberdayaan perempuan merupakan sektor yang harus diseriusi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. "Pemberdayaan membuat perempuan jadi lebih berdaya. Baik melalui pelatihan, pinjaman lunak dan langkah-langkah lain sebagainya. Tujuannya agar keluarga tetap bisa mandiri," ucap Puji sapaannya, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (20/4/2022). Puji mengungkapkan, ketahanan keluarga akan sukar dicapai jika perempuan tidak memiliki daya, kurang percaya diri, kurang pendidikan, serta tidak memiliki bekal keterampilan dan ilmu pengetahuan. Dengan begitu, upaya pemberdayaan dinilainya sudah merupakan langkah yang tepat. Hal itu lantaran dampak virus Covid -19 membuat perempuan memiliki beban ganda. "Selama dua tahun pandemi Covid-19 merebak, kebanyakan laki-laki yang menjadi kepala keluarga terkena PHK dan berpengaruh terhadap pemasukan keluarga. Akhirnya membuat angka kemiskinan jadi meningkat tajam," ungkap Puji lagi. Akan hal tersebut, Puji memberi masukan kepada pemkot Samarinda perlu mempunyai data terpisah antara jumlah laki-laki dan perempuan. Data tersebut dapat digunakan untuk mengambil kebijakan yang menyangkut segala aspek kehidupan perempuan. "Masih ada buruh perempuan dibayar lebih sedikit dibanding laki-laki, karena ada anggapan perempuan kurang terampil. Saya kira ini masih ada, hanya tidak muncul saja," bebernya. Selain itu, lanjut politisi Partai Demokrat tersebut, keterlibatan perempuan di parlemen dan lembaga pemerintahan sendiri masih terbilang minim. Belum banyak perempuan yang menduduki posisi strategis seperti misalnya kepala dinas. "Di DPRD Samarinda sendiri saja hanya ada tujuh orang sebagai dewan. Baru sekitar 11 persen dari tuntutan 30 persen sesuai mekanisme Pemilu," terangnya. "Artinya peran pemerintah perlu terus ditingkatkan untuk memberdayakan perempuan. Kita juga sudah ada Perda nomor 2/2022 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang mengatur soal ketimpangan ini," tutupnya. (*/Adv)
Tag berita:
Berita terkait