POLITIKAL.ID - Jadwal kampanya Pemilihan umun 2024 dipangkas menjadi 90 hari. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengungkapkan alasannya. Hanyim mengatakan tujuan pemangkasan tersbut adalah untuk menghindari pembelahan kubu masyarakat yang mendukung masing-masing calon kandidat tidak terlalu berkepanjangan. “Pertimbangan utama masa kampanye soal pembelahan sosial atau pembelahan politik yang tidak berkepanjangan dan antisipasi keamanan dan sejenisnya. Jadi insyaallah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (30/5). Lebih lanjut Hasyim mengatakan Presiden Jokowi juga turut mendukung pemangkasan jadwal Kampanye pemilu 2024. Ia menyakini, Jokowi menginginkan durasi kampanye Pemilu 2024 bisa efisien dan berkualitas demi efektivitas di tengah keterbatasan durasi masa kampanye.
“Presiden menyampaikan, kegiatan kampanye agar efisien, efektif dan berkualitas, bisa mengedukasi masyarakat dalam memperkenalkan siapa peserta pemilu apa visi misinya yang dalam durasi waktu tidak terlalu panjang,” jelasnya.Menjawab keinginan Jokowi, Hasyim menerangkan, KPU sudah merancang kampanye bisa digelar selama 90 hari. Sebab, dalam durasi tersebut terdapat kaitan antara penyelenggaraan kampanye dengan pengadaan logistik. “Karena sistem Pemilu kita ini sistem Pemilu proporsional dengan daftar calon terbuka. Sehingga logistik utama pemilu ada dua, surat suara dan formulir penghitungan suara di tps, di dua jenis logistik ini ada nama calon,” Hasyim menutup. Sebagaimana diketahui pada pemilu sebelumnya masa kampanya lebih lama dari yang jadwal yang telah ditetapkan untuk 2024. Pada pemilu 2014 silam, Jadwal Kampaye ditetapkan selama 15 bulan. Sementara pada pemilu 2019 durasi kampanye berkurang hingga separuhnya atau selama 6 bulan 3 minggu. Dan menghadapi pemilu 2024, masa Kampanya telah ditetapkan selama 90 hari atau berlangsung dalam tiga bulan saja. (*)