Jumat, 17 Mei 2024

Jaga Kondusifitas di Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu RI Lakukan Penertiban APK Serentak di Kota Bandung

Sabtu, 10 Februari 2024 20:22

POTRET - Bawaslu minta peserta Pemilu turunkan APK secara mandiri./ Foto: Istimewa

Ia menambahkan pihaknya pun melarang seluruh media massa untuk melakukan kampanye digital selama masa tenang Pemilu 2024. Lolly menjelaskan langkah ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari pengaruh yang tidak seimbang dalam pengarahan opini publik menjelang hari pencoblosan.

"Kami punya patroli pengawasan siber untuk memastikan bahwa di masa tenang itu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Lolly.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menyebut pihaknya akan menerjunkan 2.700 petugas untuk menertibkan APK di masa tenang yang berlangsung pada tanggal 11-13 Februari 2024.

"Karena memang kita melibatkan sampai tingkat kelurahan dan kecamatan termasuk juga pada kegiatan malam ini," ucap Rasdian.

Dia berharap dalam kegiatan tersebut berjalan lancar dan para peserta pemilu mengikuti serta menjalankan proses yang sudah ditetapkan.

"Kita harapkan memang semua APK yang ada di Kota Bandung sudah bersih. Tidak ada lagi kegiatan penertiban setelah penertiban, kita harapkan seperti itu," katanya.

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita: