POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang petugas KPPS Pilkada Kota Denpasar dinyatakan reaktif Covid-19.
Sebanyak 1.106 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban TPS yang akan bertugas di Pilkada Kota Denpasar, Bali, dinyatakan reaktif covid-19.
Hal ini diketahui dari hasil rapid test kepada 10.458 orang di RSUD Wangaya, Denpasar hingga Rabu (18/11) kemarin.
Total petugas yang wajib menjalani rapid test berjumlah 10.818 orang yang akan bertugas di 1.202 TPS di Kota Denpasar.
"Dari 10.458 yang sudah menjalani rapid test, 1.106 reaktif covid dan 9.352 non reaktif," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, di Denpasar, dikutip dari Antara, Kamis (19/11).
Arsa Jaya menambahkan, untuk petugas yang belum atau tidak mau menjalani rapid test akan tetap difasilitasi dan wajib mengikuti tes cepat tersebut di RSUD Wangaya.
"Sementara bagi petugas yang hasil pemeriksaannya reaktif, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat mengganti yang bersangkutan," ucapnya.