Selasa, 26 November 2024

Jalin Kerja Sama dengan Kemendikbud, Gerindra Pertanyakan Legalitas Netflix

Selasa, 23 Juni 2020 1:27

Netflix/ katadata.co.id

Nadiem juga menyebut mayoritas tontonan yang disajikan Kemendikbud melalui TVRI untuk sajian belajar dari rumah adalah konten-konten lokal.

"Konten lokal masih mendominasi dan 100% gratis. Ini bertujuan untuk memberikan kebhinekaan global, knowledge yang global," ujar Nadiem saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR secara virtual, Senin (22/6/2020).

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menambahkan, program kerja sama dengan Netflix tersebut sebenarnya adalah kesepakatan lama.

"Perlu diketahui kerja sama dengan Netflix ini sudah dimulai sejak Januari 2020," katanya.

Disebutkan Hilmar, kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas pelatihan untuk industri film di dalam negeri mulai dari penulisan skenario hingga produksi.

Ketika terjadi pandemi Corona, kemudian ada pembicaraan dengan Netflix untuk menggunakan film dokumenter sebagai bahan ajar program belajar di rumah.

Hilmar menyebutkan ada 14 judul film dokumenter yang setara dengan 12 jam tayang dan digunakan untuk tiga bulan proses belajar dari rumah.

"Kalau dilihat film-film ini nilainya jutaan dolar dan seluruhnya ditanggung Netflix. Kemendikbud tidak menggunakan biaya. Ada mispersepsi sebaiknya anggaran digunakan untuk produk lokal, saya jelaskan tidak ada anggaran untuk Netflix," katanya.

Hilmar menyebutkan penayangan film dokumenter dari Netflix ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan pengetahuan mengenai kebhinekaan global.

"Programnya fokus ke planet bumi dan sains dokumenter. Ada 311 jam tayang program belajar dari rumah, 99% lebih adalah konten lokal," paparnya.

Hilmar mengaku telah banyak melibatkan para seniman lokal untuk membuat konten-konten lokal dalam tayangan konten pembelajaran dari rumah.

"Ke depan akan semakin besar konten lokal dan pekerja seni yang kita libatkan," paparnya.

Dikatakan Hilmar, konten film dokumenter dari Netflix yang ditayangkan melalui TVRI tersebut juga terlebih dahulu melalui proses kurasi yang ketat, apa yang boleh dan tidak untuk ditayangkan.

"Kami melibatkan perwakilan lembaga sensor film, Komisi Penyiaran Indonesia, TVRI, dan Kemendikbud. Jadi melalui proses pengujian. Kami sangat berhati-hati mengenai konten apa yang boleh dan tidak. Dan mengenai keprihatinan publik, sangat kami pahami dan kami kawal dengan ketat," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Tak Bayar Pajak ke Negara, Gerindra Kritik Kerja Sama Kemendikbud-Netflix"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait