Hukum dan Kriminal

JAMPER Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana BOS Kutim, Nilai Kerugian Capai Rp2,8 Miliar

POLITIKAL.ID – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mulai mengkaji laporan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Kutai Timur yang berpotensi merugikan negara hingga Rp2,8 miliar. Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharuan menyerahkan laporan tersebut pada Kamis (2/4/2026) sebagai bentuk pengawasan publik.

Temuan ini berangkat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024.

Kejati Kaltim Kaji Laporan dan Data Awal

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, memastikan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung memproses tahap awal.

“Sudah kami terima. Saat ini kami telaah terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menegaskan, tim akan menilai kelengkapan dokumen dan substansi laporan sebelum menentukan langkah lanjutan.

Audit BPK Temukan Indikasi Kelebihan Pembayaran

Ketua JAMPER Kaltim, Ahmad Wirawan, menilai hasil audit BPK menunjukkan indikasi kuat penyimpangan anggaran.

“Berdasarkan hasil audit, terdapat indikasi kelebihan pembayaran hingga sekitar Rp2,8 miliar. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Data audit menunjukkan realisasi Dana BOS di Kutai Timur mencapai Rp61,14 miliar atau hampir seluruh anggaran. Namun, auditor menemukan ketidaksesuaian dalam penggunaannya.

Pembayaran Honor ASN Langgar Ketentuan

Audit mencatat 924 ASN di 222 sekolah menerima honorarium dengan total Rp2,41 miliar. Praktik ini melanggar aturan karena Dana BOS hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN.

Selain itu, tim audit menemukan dokumen pertanggungjawaban tidak sah pada puluhan sekolah dengan nilai lebih dari Rp425 juta.

Temuan lain menunjukkan penggunaan dana untuk kegiatan yang tidak menjadi prioritas utama operasional sekolah.

Pengadaan di Luar SIPlah Buka Celah Penyimpangan

Sejumlah sekolah tetap melakukan pengadaan barang dan jasa di luar Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah). Praktik ini membuka celah penyimpangan dan melemahkan transparansi pengelolaan anggaran.

Kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya kepatuhan terhadap sistem digital yang seharusnya mengontrol proses belanja sekolah.

JAMPER Desak Pemeriksaan dan Audit Investigatif

Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharuan mendesak Kejati Kaltim segera memanggil pihak terkait, termasuk pejabat Dinas Pendidikan Kutai Timur.

“Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Kami melihat indikasi penyalahgunaan anggaran yang harus diusut tuntas,” ujar Ahmad Wirawan.

Mereka juga mendorong aparat penegak hukum melakukan audit investigatif untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.

Transparansi Dana BOS Jadi Sorotan Publik

Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana BOS. Penyimpangan anggaran dapat menghambat kualitas layanan pendidikan jika tidak segera ditangani.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Jika aparat menemukan unsur pidana, proses hukum diharapkan memberi efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan pendidikan.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button