POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang Sebanyak 11 KPU kabupaten/kota sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada serentak 2020.
Mendekati hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang.
Sebanyak 11 KPU kabupaten/kota sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk masing-masing daerahnya.
Hasilnya, sebanyak 8 daerah jumlah DPT-nya bertambah dibanding DPT pada Pemilu 2019 lalu.
Kedelapan daerah yang DPT Pilkada 2020 bertambah ialah Luwu Utara, Luwu Timur, Gowa, Kepulauan Selayar, Maros, Tana Toraja, Toraja Utara dan Pangkep.
Selisih pertambangannya pun cukup signifikan, bahkan mencapai belasan ribu.
Kabupaten Pangkep menjadi daerah yang jumlah DPT-nya mengalami pertambahan yang signifikan.
Setelah rapat pleno, DPT Pilkada 2020 ditetapkan sebanyak 236.945 jiwa, sementara pada Pileg 2019 lalu, DPT sebanyak 217.697 jiwa. Jumlahnya bertambah menjadi 19.248 jiwa.
Ketua KPU Pangkep, Burhan mengatakan ada sejumlah faktor mengapa jumlah DPT di Pilkada 2020 mengalami pembengkakan dibanding Pemilu 2019 lalu.
Salah satu alasannya ialah masifnya perekaman KTP elektronik selama setahun terakhir ini.
"Termasuk juga yang dulunya tidak memenuhi syarat karena tidak punya KTP elektronik, kini sudah intens orang melalukan perekaman.
Akhirnya dia memenuhi syarat untuk memilih," ucap Burhan melalui sambungan telepon, Jumat (16/10) kemarin.
Burhan menuturkan, perubahan DPT pada setiap pesta demokrasi memang hal lumrah.