Dengan adanya ketentuan tersebut, lanjutnya, diharapkan pendistribusian beras medium ke suluruh masyarakat Kota Tepian -julukan Kota Samarinda- jelang Ramadan bisa merata.
"Per warga dapatnya dua karung sama dengan 10 kilogram dan ini khusus warga Samarinda, jadi harus bawa KTP," paparnya.
Saat disinggung soal adanya kenaikan harga di sejumlah wilayah apakah akibat penimbunan yang dilakukan oknum, Kamaruddin mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan hal tersebut.
"Tapi sejauh ini kami telah bekerja sama dengan Disdag, Ketapang dan kepolisian agar tidak terjadi penimbunan di agen-agen atau distributor sebagai penyalur," imbuhnya.
(Advertorial)